NEWSENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara terkait kabar viralnya produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama “Bobibos” di media sosial. Pihak Kementerian ESDM mengapresiasi inovasi yang ada, namun menegaskan bahwa produk tersebut belum mendapatkan sertifikasi dan masih dalam tahap pengujian.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memilih untuk tidak menyebut nama produk BBM tertentu, melainkan menyampaikan apresiasi umum terhadap inovasi anak bangsa.
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal delapan bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” kata Laode, dikutip Minggu (9/11/2025).
Meluruskan Isu Sertifikasi Lemigas
Laode Sulaeman secara tegas meluruskan kabar yang beredar bahwa BBM “Bobibos” telah mendapatkan sertifikat dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM. Menurutnya, produk tersebut baru mengajukan usulan uji laboratorium, bukan sertifikasi.
“Kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” tegas Laode.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium terhadap BBM tersebut saat ini masih berstatus secret agreement, sehingga Kementerian ESDM belum dapat menyampaikan hasilnya ke publik.
Prosedur Legal dan Ajakan Kerja Sama
Kementerian ESDM menegaskan bahwa mereka membuka pintu lebar untuk memfasilitasi pihak-pihak yang berinovasi menciptakan produk BBM baru. Fasilitasi ini berupa ajakan untuk melakukan kerja sama dengan badan usaha (BU) BBM yang sudah ada. Hal ini penting agar produk inovasi tersebut dapat melalui prosedur legal dan diperjualbelikan secara resmi di masyarakat.
Laode Sulaeman juga mengingatkan bahwa banyak pihak yang mengajukan inovasi BBM baru, seperti produk yang terbuat dari plastik. Namun, semua produk wajib melalui proses dan tahapan yang telah ditetapkan pemerintah untuk disahkan.
“Seperti ini banyak, tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satulah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” pungkasnya. (IMG)




