News

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kubu Raya

331
×

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kubu Raya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto meyalami petugas yang memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

NEWSENERGI.COM – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo turun langsung ke area terdampak kebakaran untuk melihat kondisi lahan sekaligus memantau proses pemadaman titik api yang dilakukan tim gabungan.

Mengenakan kemeja safari berwarna cokelat, kacamata hitam, dan topi biru, Presiden Prabowo berjalan menyusuri area lahan yang terbakar. Kepala Negara melihat lebih dekat upaya petugas dalam mengendalikan titik api untuk memastikan proses pemadaman berjalan secara optimal.

Di sela-sela peninjauan, Presiden Prabowo juga menghampiri sejumlah petugas yang tengah menjalankan tugas pemadaman. Presiden menyalami dan berbincang dengan para petugas yang berada di lokasi.

Kehadiran Presiden di tengah petugas menjadi bentuk perhatian terhadap kerja keras seluruh unsur yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla di lapangan.

Presiden juga memberikan arahan kepada para menteri dan jajaran terkait yang mendampinginya dalam kunjungan tersebut.

Kepala Negara menekankan pentingnya penanganan karhutla dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Upaya tersebut diperlukan agar titik api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya.

Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap aspek penegakan hukum bagi pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas pihak yang melakukan pembakaran lahan, baik individu maupun perusahaan.

“Berkenaan dengan tindak pidana, tadi dalam rapat koordinasi menjadi tekanan bagi Bapak Presiden dan kita semua. Menindak tegas bilamana dilakukan tindak pidana menyebabkan kebakaran, baik perorangan maupun korporasi, perintah melakukan pembukaan lahan dengan dibakar,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo.

READ  Denmark Siapkan Pengerahan Militer Skala Besar ke Greenland

Menurut Prasetyo, arahan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Peninjauan langsung Presiden di Kubu Raya diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menangani karhutla sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pencegahan berjalan secara efektif. (NEV)