NEWSENERGI.COM – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nurdin Halid, meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan perhatian serius terkait laporan gangguan massal pada sepeda motor di Jawa Timur. Gangguan yang dikenal sebagai fenomena motor ‘brebet’ atau tersendat ini dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Jatim setelah pengendara mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Menurut Nurdin Halid, masalah ini bukan sekadar isu teknis, melainkan sudah menyentuh aspek yang lebih luas.
“Fenomena motor ‘brebet’ ini bukan sekadar gangguan teknis. Tetapi persoalan kepercayaan publik terhadap kualitas energi nasional,” kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa DPR, melalui Komisi VI yang membidangi BUMN, akan mengawal penanganan kasus ini. Ia mendesak Pertamina agar bertindak cepat dan transparan dalam menyelidiki dan menyelesaikan masalah tersebut.
Isu Etanol Dibantah
Di tengah maraknya spekulasi di masyarakat yang mengaitkan gangguan Pertalite dengan rencana kebijakan tambahan etanol, Nurdin Halid mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penambahan etanol ke dalam bahan bakar saat ini masih dalam tahap kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai perencanaan jangka panjang.
“Kebijakan etanol masih berada dalam tahap perencanaan jangka panjang untuk mendukung transisi energi hijau. Belum diterapkan dalam sistem BBM saat ini, jadi tidak ada kaitannya dengan kasus motor brebet massal di Jawa Timur,” tegasnya.
Nurdin justru memuji langkah Menteri ESDM yang telah mendorong inovasi energi terbarukan, yang dinilainya menunjukkan visi jangka panjang menuju kemandirian energi nasional.
“Pak Bahlil sedang menyiapkan fondasi besar menuju energi bersih,” ucapnya.
Dengan demikian, Nurdin Halid menyimpulkan bahwa kasus motor ‘brebet’ massal ini murni merupakan isu operasional Pertamina, bukan kebijakan ESDM.
“Kasus ini murni masalah distribusi dan pengawasan operasional Pertamina, bukan kebijakan ESDM. DPR akan mengawal agar Pertamina bertindak cepat dan terbuka, sementara langkah transformasi energi berjalan sesuai arah pembangunan nasional,” pungkasnya. (YUR)




