NEWSENERGI.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, menyambut baik wacana perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN). Menurutnya, langkah ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, serta mampu bersaing di tingkat global.
Nasim Khan menekankan bahwa keberadaan BP BUMN idealnya bersifat lebih independen dan profesional, seperti sebuah holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
“Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang,” terangnya
Selain itu, ia juga menilai perubahan kelembagaan ini dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan standar tersebut, BUMN akan lebih efisien dalam operasional, transparan dalam keuangan, serta akuntabel dalam mengelola aset negara.
Menurut Nasim Khan, pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga menjadi hal penting. Pemerintah, melalui kementerian, seharusnya fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN mengambil peran sebagai operator bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis.
Ia menambahkan, keberadaan BP BUMN diharapkan tetap memberi manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial. Artinya, BUMN tidak hanya mengejar profit dan dividen, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta layanan publik bagi masyarakat.
“Dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia diyakini akan semakin kompetitif di pasar internasional dan mampu melakukan ekspansi global secara terukur,” bebernya.
Jika dikelola dengan baik, BUMN akan mampu meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui dividen sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBN dalam pembiayaan proyek-proyek besar.
“BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” tegas politisi asal Dapil Jawa Timur III yang meliputi Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi itu. (JWV)