News

Kejar Target Pendapatan Rp3.426 Triliun di RAPBN 2027, Pemerintah Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak dan Optimalisasi PNBP

299
×

Kejar Target Pendapatan Rp3.426 Triliun di RAPBN 2027, Pemerintah Siapkan Strategi Perluas Basis Pajak dan Optimalisasi PNBP

Sebarkan artikel ini

NEWSENERGI.COM – Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk mengamankan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dalam RAPBN 2027. Di sisi lain, kebutuhan belanja negara diproyeksikan mencapai Rp4.097,2 triliun.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempersempit tekanan terhadap ruang fiskal dengan menyiapkan berbagai strategi peningkatan penerimaan. Salah satunya melalui perluasan basis perpajakan sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan negara lainnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan pendapatan negara akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

Strategi tersebut akan didukung dengan penguatan sumber daya manusia (SDM), integrasi data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perpajakan.

“Melalui penguatan tata kelola SDM dan integrasi data dalam melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan,” kata Purbaya, dikutip Minggu (30/8/2026).

Perluasan basis pajak menjadi salah satu respons pemerintah terhadap pandangan Fraksi Partai Golkar yang mendorong optimalisasi potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi domestik. Pemerintah juga didorong meningkatkan kapasitas perpajakan atau tax capacity.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak hanya mengandalkan perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan. Penguatan kepatuhan dan pengawasan perpajakan juga akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, pemerintah akan menyempurnakan berbagai sistem dan program yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas penerimaan negara.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat target pendapatan negara harus menopang kebutuhan belanja yang jauh lebih besar. Dalam RAPBN 2027, belanja negara dirancang mencapai Rp4.097,2 triliun.

Dengan target pendapatan Rp3.426 triliun, terdapat selisih sekitar Rp671,2 triliun antara pendapatan dan belanja negara.

Selain sektor perpajakan, pemerintah juga akan memperbesar kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Diversifikasi PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, pemanfaatan aset negara, serta peningkatan penerimaan dari layanan kementerian dan lembaga.

READ  Uang Beredar November 2025 Tumbuh 8,3 Persen

Optimalisasi PNBP diharapkan dapat menjadi sumber tambahan penerimaan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penerimaan perpajakan.

Di sisi lain, penguatan kapasitas fiskal daerah juga menjadi bagian penting dalam kebijakan RAPBN 2027. Menurut Purbaya, kemampuan fiskal daerah perlu diperkuat untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah.

Kebijakan transfer ke daerah (TKD) pada 2027 pun diarahkan tidak hanya sebagai instrumen penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada daerah. TKD juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2027 secara terpadu selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional guna mendukung pemerataan agar daerah yang manfaatnya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di daerah,” ujar Purbaya.

Dengan target pendapatan negara Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, kemampuan pemerintah memperluas basis penerimaan akan menjadi salah satu kunci dalam menjaga ruang fiskal pada 2027.

Tantangan pemerintah bukan hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan basis pajak yang lebih luas, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menghasilkan sumber pendapatan negara yang berkelanjutan. (ALI)