News

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Lawan Pinjol Ilegal

251
×

PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik, Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Lawan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

NEWSENERGI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat” sebagai upaya memperkuat literasi keuangan digital dan meningkatkan kapasitas insan pers dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama PWI dan AFPI dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang hingga kini masih marak terjadi di Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan perkembangan industri keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat agar tidak terjebak layanan pinjaman online ilegal yang merugikan.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka sering kali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujarnya.

Munir menilai persoalan pinjol ilegal tidak hanya berkaitan dengan tingginya bunga pinjaman, tetapi juga berdampak pada praktik penagihan yang tidak beretika, intimidasi, penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi, penipuan digital, hingga persoalan sosial yang dialami korban beserta keluarganya.

Karena itu, menurutnya, masyarakat termasuk insan pers membutuhkan informasi yang akurat, jernih, dan dapat dipercaya agar mampu membedakan penyelenggara Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dengan praktik pinjaman online ilegal.

Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi keuangan nasional. Selain menyampaikan informasi, media juga memiliki fungsi edukasi dan kontrol sosial bagi masyarakat.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” katanya.

READ  Kuota BBM Bersubsidi dan Anggaran Listrik Diusulkan Naik pada 2027

Munir menambahkan pemberitaan mengenai Pendanaan Daring tidak boleh hanya berfokus pada kasus maupun kontroversi. Media juga perlu memberikan ruang bagi informasi mengenai mekanisme kerja Pindar, manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM, regulasi yang mengaturnya, perlindungan konsumen, hingga cara menghindari praktik pinjaman online ilegal.

“Dengan demikian, pers dapat ikut memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan oleh industri secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari regulator, industri, dan organisasi profesi untuk memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri Pendanaan Daring, perlindungan konsumen, serta pentingnya literasi keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengapresiasi kolaborasi yang dibangun antara PWI dan AFPI dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kerja sama AFPI dengan PWI sangat mungkin untuk memperkuat literasi keuangan agar masyarakat kita tidak kena penipuan oleh pinjaman online ilegal. Karena itu kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” katanya.

Adief menambahkan, partisipasi aktif insan pers bersama masyarakat akan menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

READ  Kemenhub Sebut Biaya Transportasi di Indonesia Lebih Tinggi dari Standar Ideal Dunia

“Dengan partisipasi aktif dari pers dan masyarakat akan mampu membawa industri ini semakin berkembang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Rangkaian workshop ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PWI Pusat dan AFPI sebagai bentuk komitmen kedua organisasi untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui edukasi serta penyebarluasan informasi mengenai Pendanaan Daring (Pindar) yang legal, aman, dan bertanggung jawab. (HRI)