News

Pemerintah Hidupkan Lagi Program Konversi Motor Listrik, Anggarkan Rp635 Miliar pada 2027

383
×

Pemerintah Hidupkan Lagi Program Konversi Motor Listrik, Anggarkan Rp635 Miliar pada 2027

Sebarkan artikel ini
(Foto Ilustrasi Kementerian ESDM)

NEWSENERGI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bersiap menghidupkan kembali program konversi sepeda motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai strategi lanjutan pemerintah dalam menekan emisi karbon dan mempercepat adopsi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa program konversi tersebut saat ini tengah memasuki tahap kajian mendalam. Evaluasi total dilakukan lantaran realisasi program konversi yang berjalan hingga 2024 dinilai belum mampu mencapai target penyerapan yang diharapkan.

“Lalu 2026 ini, ada program itu [konversi motor listrik] lagi. Nah, saya baru melakukan kajian kalau program ke depannya apakah masih dengan konsep yang sama dengan yang dulu atau tidak,” ujar Eniya, dikutip Rabu (8/7/2026).

Untuk merumuskan desain kebijakan baru yang lebih efektif, Ditjen EBTKE menggandeng sejumlah pemangku kepentingan strategis, mulai dari Kementerian Sains dan Teknologi, Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Survei dan Pengujian (BBSP) EBTKE, hingga tim akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Atasi Hambatan Biaya dengan Skema CSR dan Insentif Proper
Salah satu poin krusial yang tengah dikaji ulang oleh pemerintah adalah mekanisme pemberian insentif bagi masyarakat.

Pada skema sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi bantuan sebesar Rp10 juta per unit. Namun, total biaya konversi rata-rata mencapai Rp15 juta, sehingga menyisakan celah (gap) biaya senilai Rp5 juta yang harus ditanggung secara mandiri oleh pemilik kendaraan. Hambatan finansial inilah yang ditengarai membuat masyarakat enggan melirik program konversi.

Guna mengatasi kendala tersebut, Kementerian ESDM menerapkan strategi kolaborasi dengan sektor korporasi melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menutup sisa biaya Rp5 juta tersebut, sehingga masyarakat bisa menikmati layanan konversi secara gratis.

READ  Berbagi Berkah Ramadan, Terminal Teluk Lamong Salurkan 7.089 Paket Bantuan

Sebagai timbal balik bagi pelaku usaha, pemerintah menyediakan insentif non-fiskal berupa poin tambahan dalam penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dapat poin. Jadi ya mereka memberikan CSR itu,” tambah Eniya, menjelaskan daya tarik program tersebut bagi aspek keberlanjutan dan pelaporan kinerja lingkungan perusahaan.

Kesiapan Anggaran 2027: Prioritas EBTKE hingga Infrastruktur Gas dan Listrik
Keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini tercermin dari kesiapan anggaran yang diajukan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilaporkan telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp635,24 miliar khusus untuk program konversi motor listrik pada tahun 2027. Walau demikian, pihak kementerian belum memerinci secara detail target kuota unit kendaraan dari anggaran tersebut.

Secara makro, Kementerian ESDM mengajukan total pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka ini mencatatkan kenaikan signifikan dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026 yang berada di angka Rp21,67 triliun.

Ditjen EBTKE sendiri mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp1,81 triliun atau sekitar 6,6% dari total pagu. Selain untuk konversi motor listrik, dana ini bakal dialokasikan untuk:

Program kompor listrik: Rp815,6 miliar

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH): Rp58,58 miiliar

Sementara itu, mayoritas anggaran Kementerian ESDM 2027 masih akan didominasi oleh dua unit utama:

Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas): Mendapatkan alokasi terbesar senilai Rp11,33 triliun (41,4%), yang diprioritaskan untuk infrastruktur gas bumi seperti Pipa Gas Dusem (Rp3,95 triliun) dan jaringan gas/jargas (Rp5,21 triliun).

Ditjen Ketenagalistrikan: Mengantongi pagu Rp10,46 triliun (38,3%), di mana Rp9,75 triliun di antaranya dialokasikan untuk menyokong program infrastruktur kelistrikan daerah melalui Listrik Desa.

Melalui perombakan regulasi dan skema insentif yang tengah dimatangkan ini, pemerintah berharap program konversi motor listrik pada 2027 tidak sekadar menjadi program administratif, melainkan mampu menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik yang ekonomis dan inklusif di Indonesia. (MOI)