NEWSENERGI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1/2026) malam. Dalam operasi yang digelar di wilayah Jakarta Utara tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Kronologi dan Pihak yang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari delapan orang yang terjaring operasi senyap tersebut, terdapat oknum ASN dan pihak swasta.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan delapan orang. Empat di antaranya pegawai Ditjen Pajak dan empat lainnya pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa operasi ini secara spesifik menyasar oknum di lingkungan kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Meski identitas resmi belum dirilis, informasi yang beredar menyebutkan salah satu yang diamankan merupakan pejabat setingkat Kepala Kantor Pajak.
Barang Bukti Senilai Rp6 Miliar
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi:
1. Uang tunai dalam mata uang Rupiah.
2. Mata uang asing.
3. Logam mulia.
“Total nilai uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar,” ungkap Budi Prasetyo.
Modus Operandi: Pengurangan Pajak
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa motif di balik dugaan suap ini berkaitan dengan manipulasi kewajiban pajak. Berdasarkan pemeriksaan awal, giat ini dilakukan untuk mengakomodasi pengurangan kewajiban bayar pajak dari pihak swasta kepada negara.
Status Hukum Terperiksa
Saat ini, kedelapan orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya,” tutup Budi. (JKI)




