News

BPJS Kesehatan Dorong Jemaah Haji Cek Status Kepesertaan JKN

266
×

BPJS Kesehatan Dorong Jemaah Haji Cek Status Kepesertaan JKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Petugas haji mengecek kondisi kesehatan jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Kamis (Foto: MCHl

NEWSENERGI.COM – BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh jemaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum bertolak ke Tanah Suci. Langkah ini dinilai sangat krusial guna menjamin akses layanan kesehatan, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa jemaah haji menghadapi berbagai risiko kesehatan yang dinamis. Oleh karena itu, status JKN yang aktif menjadi jaring pengaman finansial yang penting.

“Beberapa kasus, terdapat jemaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri. Karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Dukung Syarat Administrasi dan Istitha’ah
Selain proteksi kesehatan, kepesertaan aktif JKN kini juga mendukung kelancaran administrasi keberangkatan. Regulasi ini sejalan dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mendorong seluruh jemaah, termasuk jemaah haji khusus, untuk memiliki jaminan kesehatan yang aktif.

Menurut Rizzky, menjaga status kepesertaan tetap aktif juga merefleksikan pemenuhan syarat istitha’ah (kemampuan) dalam ibadah haji, baik secara fisik maupun finansial.

“Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” tambahnya.

Kemudahan Layanan dan Prinsip Portabilitas
BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat mengakses jaringan fasilitas kesehatan yang luas, meliputi:

1. Puskesmas

2. Klinik Pratama

3. Dokter Praktik Mandiri

4. Rumah Sakit yang bekerja sama

Berkat prinsip portabilitas, jemaah juga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di berbagai daerah, menyesuaikan dengan lokasi penempatan mereka sebelum terbang.

READ  Narapidana Nusakambangan Sulap Limbah PLN Jadi Peluang Hidup Baru

Cara Cek Status dan Solusi Tunggakan iuran
BPJS Kesehatan mengimbau jemaah untuk tidak menunda pengecekan status kepesertaan. Proses ini dapat dilakukan dengan mudah secara mandiri melalui dua kanal digital:

Aplikasi Mobile JKN

Layanan PANDAWA (berbasis WhatsApp)

Bagi jemaah yang mendapati status kepesertaannya nonaktif akibat menunggak iuran, Rizzky memberikan solusi praktis. Status tersebut dapat segera diaktifkan kembali dengan cara:

1. Melunasi seluruh tunggakan iuran, atau

2. Mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk mencicil pembayaran.

Melalui aplikasi Mobile JKN, jemaah juga disarankan melakukan skrining riwayat kesehatan mandiri sebagai bagian dari persiapan medis sebelum berangkat.

“Selain melindungi jemaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,” tutup Rizzky seraya mengingatkan semangat gotong royong yang menjadi fondasi JKN. (CUD)