NEWSENERGI.COM – Dua institusi besar di Surabaya, PT Terminal Teluk Lamong dan Kejari Tanjung Perak, kembali menunjukkan kekompakan mereka dalam membangun daerah. Mereka menyepakati kerja sama hukum untuk memastikan kelancaran layanan publik di sektor logistik laut.
Acara yang digelar di Surabaya pada Rabu (4/3) ini dihadiri oleh para petinggi dari kedua belah pihak secara lengkap. Kerja sama ini mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sering kali muncul dalam interaksi sosial masyarakat pelabuhan.
Dirut TTL, David P. Sirait, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang terus diberikan oleh pihak Kejaksaan. Sinergi ini dianggap sebagai modal utama dalam menciptakan operasional pelabuhan yang bersih dan bebas dari kendala hukum.
Bagi masyarakat lokal dan pengguna jasa, kepastian hukum di pelabuhan berarti jaminan layanan yang lebih transparan dan profesional. TTL ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan aspek perlindungan hukum bagi semua pihak.
Pihak Kejari Tanjung Perak menyatakan siap membantu penyelesaian berbagai isu operasional melalui pendekatan hukum yang humanis namun tegas. Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antar-instansi yang sehat di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Penandatanganan PKS ini mempertegas posisi kedua lembaga dalam mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat. Dengan koordinasi yang rutin, segala potensi gesekan hukum di wilayah Tanjung Perak diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (ZWL)




