NEWSENERGI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan I tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Januari hingga Maret 2026 bagi seluruh golongan pelanggan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di awal tahun. Selain untuk memastikan keandalan layanan kelistrikan dari PT PLN (Persero), kebijakan ini bertujuan utama untuk melindungi daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun secara perhitungan parameter ekonomi terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih untuk tetap mempertahankan harga yang ada.
“Pemerintah memutuskan tarif triwulan I 2026 masih tetap. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat dan UMKM agar daya beli serta stabilitas ekonomi awal tahun tetap terjaga,” ujar Tri dalam keterangan resminya.
Rincian Tarif Listrik Januari–Maret 2026
Kebijakan tarif tetap ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku selama periode Januari 2026:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Komitmen Subsidi Tetap Berjalan
Selain pelanggan nonsubsidi, Tri Winarno menegaskan bahwa 25 golongan pelanggan subsidi juga tidak akan mengalami perubahan tarif. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan subsidi listrik tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga beban biaya energi tetap terjangkau.
Dengan kepastian tarif ini, PT PLN (Persero) diharapkan terus fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan keandalan pasokan listrik ke seluruh pelosok negeri. (IGR)




