NEWSENERGI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bondowoso pada Senin, 3 November 2025.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk memastikan kualitas bahan bakar Pertalite yang dijual kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
🧪 Hasil Pengecekan: Pertalite SPBU Dinyatakan Sesuai Standar
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada pemeriksaan kadar oktan (RON) dan densitas bahan bakar. Hasil pemeriksaan yang dilakukan langsung di lokasi menunjukkan kabar baik: Pertalite yang dijual di SPBU tersebut dinyatakan sesuai standar dan tidak ditemukan adanya campuran bahan lain.
“Kami melakukan pengecekan yang berhubungan dengan Pertalite, dan hasilnya sudah sesuai dengan standar. Tadi rekan-rekan media juga menyaksikan langsung bahwa dari petugas SPBU telah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa RON atau Pertalite tersebut memang sesuai serta tidak ada campuran apapun,” ujar Iptu Wawan.
Iptu Wawan menambahkan, sidak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memantau kualitas dan ketersediaan bahan bakar di Bondowoso. Langkah ini sangat penting dilakukan mengingat Pertalite merupakan bahan bakar dengan tingkat konsumsi paling tinggi di daerah tersebut.
“Kegiatan seperti ini memang rutin kami lakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas Pertalite, agar masyarakat terlindungi dari bahan bakar yang tidak sesuai standar,” tegasnya.
📈 Rencana Koordinasi untuk Solar Bersubsidi dan Pengecer
Selain fokus pada Pertalite, pihak Satreskrim Polres Bondowoso juga berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait penyaluran solar bersubsidi. Hal ini termasuk memantau dan memastikan kesesuaian kuota solar yang diterima oleh masing-masing SPBU.
“Kalau soal solar, nanti kami akan koordinasi lagi. Kami ingin memastikan apakah kuota solar yang disampaikan ke SPBU sudah sesuai atau justru ada pengurangan,” kata Iptu Wawan.
Terkait pengecekan di tingkat pengecer, Iptu Wawan menyebut bahwa tindakan tersebut akan dilakukan jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat.
“Kalau di tingkat pengecer, sejauh ini belum kami lakukan. Tapi kalau ada pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Langkah sidak ini menegaskan komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga transparansi dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan bahan bakar yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan bagi seluruh masyarakat pengguna. (ELG)




