NEWSENERGI.COM – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami perubahan atau kenaikan hingga akhir tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tantangan fluktuasi ekonomi global.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun penyesuaian tarif listrik seharusnya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti kurs, inflasi, ICP, dan Harga Batubara Acuan (HBA), pemerintah memilih untuk menahan kenaikan.
“Perubahan ekonomi makro sebenarnya berpotensi menaikkan tarif. Namun demi menjaga stabilitas dan daya beli, tarif listrik ditetapkan tetap atau tidak naik,” ujar Tri Winarno.
Ia menambahkan, keputusan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kepastian usaha di sektor energi dan memastikan beban masyarakat tidak bertambah.
Komitmen Subsidi dan Kepastian Ekonomi
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan melalui subsidi listrik bagi pelanggan yang berhak. Subsidi tersebut menyasar pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Keputusan ini juga menjaga stabilitas ekonomi hingga akhir tahun,” tegas Tri.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan pemerintah ini, menyebutnya sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Tarif yang tetap sepanjang 2025 menjadi wujud komitmen pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi. PLN terus memastikan pasokan listrik andal dan layanan berkualitas bagi seluruh pelanggan,” kata Darmawan.
Untuk menjamin keberlanjutan pasokan energi, Darmawan juga mengungkapkan bahwa PLN secara internal terus melakukan efisiensi operasional dan memperluas akses listrik hingga ke daerah-daerah terpencil di Indonesia. (SFO)




